layananhukum

Gewalt dalam Perspektif Norbert Elias: Kekerasan yang Terselubung dalam Struktur Peradaban

 


Norbert Elias, dalam karyanya On the Process of Civilisation (1939), menawarkan analisis provokatif mengenai bagaimana konsep Gewalt—yang dalam bahasa Jerman memiliki makna ganda sebagai “kekerasan” dan “kekuasaan”—berfungsi sebagai inti dari dinamika sosial-politik.

Elias berargumen bahwa peradaban modern, yang sering dipahami sebagai proses rasionalisasi dan disiplin sosial yang menekan ekspresi kekerasan, pada kenyataannya tidak menghilangkan kekerasan, melainkan hanya merestrukturisasinya dalam bentuk yang lebih terselubung dan terlembaga.

Dalam teori Elias, proses peradaban (zivilisationsprozess) tidak berarti bahwa masyarakat menjadi semakin damai, tetapi bahwa kekerasan berubah bentuk: dari sesuatu yang bersifat langsung dan kasatmata menjadi lebih tersirat, tersembunyi dalam mekanisme hukum, ekonomi, dan birokrasi.

Sejalan dengan penelitian Michel Foucault dalam Discipline and Punish (1975), kekerasan dalam masyarakat modern tidak lagi muncul dalam bentuk hukuman fisik yang spektakuler, tetapi melalui pengawasan (surveillance) dan regulasi sosial yang lebih subtil.

Gewalt sebagai Instrumen Kekuasaan: Negara, Hukum, dan Represi Struktural

Dalam konteks politik, Gewalt dapat dipahami dalam dua sisi utama: pertama, sebagai alat kontrol negara, dan kedua, sebagai bentuk paksaan yang dilegitimasi oleh struktur hukum. Elias berargumen bahwa dengan berkembangnya negara modern, kekerasan yang dulunya bersifat individual dan sporadis menjadi dimonopoli oleh institusi negara—sebuah gagasan yang sejalan dengan konsep monopoli kekerasan sah yang dikemukakan oleh Max Weber dalam Politics as a Vocation (1919).

Namun, monopoli kekerasan oleh negara tidak berarti berakhirnya kekerasan itu sendiri. Sebaliknya, kekerasan direorganisasi menjadi sesuatu yang lebih sistematis, misalnya dalam bentuk aparat penegak hukum, tentara, atau regulasi ekonomi yang eksploitatif. Studi oleh Johan Galtung (1969) mengenai kekerasan struktural menunjukkan bahwa bentuk kekerasan yang tidak terlihat—misalnya kemiskinan sistemik, ketimpangan sosial, atau diskriminasi hukum—memiliki dampak yang sama destruktifnya dengan kekerasan fisik yang lebih eksplisit.

Di banyak negara modern, hukum menjadi alat utama dalam melegitimasi penggunaan kekerasan. Misalnya, dalam sistem hukum pidana, aparat keamanan diberi kewenangan untuk melakukan tindakan represif atas nama ketertiban.

Mark Neocleous dalam The Fabrication of Social Order (2000) menyoroti bagaimana polisi, sebagai perpanjangan tangan negara, bukan hanya menjaga keamanan tetapi juga berfungsi sebagai alat untuk mempertahankan status quo melalui bentuk kekerasan yang dilegitimasi.

Lebih jauh, kekerasan yang dilembagakan juga dapat ditemukan dalam sistem ekonomi neoliberal. David Harvey dalam A Brief History of Neoliberalism (2005) menjelaskan bagaimana kebijakan ekonomi neoliberal sering kali memperdalam ketimpangan kelas melalui mekanisme yang tidak selalu tampak sebagai kekerasan langsung, tetapi tetap menciptakan penderitaan sistemik. Penggusuran, eksploitasi tenaga kerja, dan privatisasi sumber daya alam adalah contoh bagaimana Gewalt bekerja dalam tatanan ekonomi.

Sisi Gelap Proses Peradaban: Kekerasan yang Disiplin dan Dibungkam

Elias menyatakan bahwa dalam masyarakat modern, individu semakin dikendalikan oleh norma-norma sosial yang membentuk habitus, yaitu pola pikir dan perilaku yang tertanam secara tidak sadar. Proses ini menciptakan ilusi bahwa kita semakin jauh dari kekerasan, padahal yang terjadi adalah bahwa kekerasan telah dialihkan ke bentuk yang lebih terinternalisasi.

Slavoj Žižek, dalam Violence (2008), mengkritik bahwa banyak masyarakat liberal-demokratis mengklaim telah mengurangi kekerasan, padahal mereka hanya mengalihkannya ke dalam bentuk kekerasan simbolik dan struktural. Media, institusi pendidikan, dan propaganda politik bekerja secara sistematis untuk menormalkan ketidakadilan sosial, sehingga masyarakat tidak menyadari bahwa mereka hidup dalam kondisi yang sarat dengan represi.

Dengan kata lain, kekerasan dalam masyarakat modern bukan hanya masih ada, tetapi semakin canggih dan terselubung. Negara menggunakan hukum untuk melegitimasi represi, ekonomi neoliberal mengubah eksploitasi menjadi sesuatu yang tampak seperti “pasar bebas”, dan individu dikendalikan melalui norma sosial yang membentuk pola pikir mereka agar menerima ketimpangan sebagai sesuatu yang alamiah.

Kesimpulan: Menyingkap Ilusi Peradaban

Dalam membaca Norbert Elias secara kritis, kita memahami bahwa peradaban modern tidak serta-merta membawa kita menuju masyarakat yang lebih “beradab” dalam arti mengurangi kekerasan. Sebaliknya, peradaban hanya mengubah cara kekerasan itu bekerja—dari yang terlihat menjadi terselubung, dari yang fisik menjadi struktural, dari yang brutal menjadi legal.

Kritik Elias terhadap Gewalt tetap relevan dalam melihat bagaimana kekerasan masih beroperasi dalam sistem hukum, ekonomi, dan sosial kita. Jika kita hanya melihat peradaban sebagai proses menghaluskan perilaku tanpa mempertanyakan struktur kekuasaan yang melandasinya, maka kita justru terjebak dalam ilusi bahwa kekerasan telah berkurang.

Ironisnya, semakin peradaban tampak damai di permukaan, semakin tersembunyi bentuk kekerasan yang sesungguhnya. Dan dalam hal ini, pemikiran Elias bukan hanya analisis historis, tetapi juga peringatan bagi masyarakat modern untuk tidak tertipu oleh wajah lembut kekuasaan yang tetap mendominasi dengan cara yang lebih subtil.

Info lebih lanjut Anda dapat mengirimkan ke kami persoalan Hukum Anda melalui: Link di sini. atau melalui surat eletronik kami secara langsung: lawyerpontianak@gmail.com atau langsung ke nomor kantor Hukum Eka Kurnia yang ada di sini. Terima Kasih.