Justinian I, atau yang dikenal sebagai Justinian Agung (Justinian the Great), adalah Kaisar Romawi yang memerintah dari 527 hingga 565 M. Masa
pemerintahannya ditandai oleh upaya ambisius untuk mewujudkan
renovatio imperii atau “pemulihan kembali Kekaisaran Romawi”,
meskipun hanya sebagian yang berhasil direalisasikan.
Sebagai bagian dari ambisinya, Justinian berupaya merebut kembali wilayah
Kekaisaran Romawi Barat yang telah runtuh. Jenderalnya, Belisarius, berhasil
menaklukkan Kerajaan Vandal di Afrika Utara dengan cepat. Selanjutnya,
melalui kampanye militer yang dipimpin oleh Belisarius, Narses, dan jenderal
lainnya, Kekaisaran Romawi berhasil merebut kembali Kerajaan Ostrogoth,
sehingga Dalmatia, Sisilia, Italia, dan Roma kembali berada di bawah kendali
Romawi setelah lebih dari setengah abad dikuasai oleh Ostrogoth. Prefek
Praetorian Liberius juga berhasil merebut wilayah selatan Semenanjung
Iberia, yang kemudian dijadikan Provinsi Spania.
Kemenangan ini mengembalikan dominasi Romawi atas Laut Mediterania bagian
barat serta meningkatkan pendapatan tahunan Kekaisaran lebih dari satu juta
solidi. Di sisi timur, Justinian berhasil menaklukkan suku Tzani, yang
sebelumnya tidak pernah berada di bawah kekuasaan Romawi. Selain itu, ia
juga terlibat dalam konflik dengan Kekaisaran Sasaniyah, baik pada masa
pemerintahan Kavad I maupun Khosrow I, yang sebagian besar dipicu oleh
ambisinya untuk memperluas wilayah kekaisaran di barat.
Sebagai salah satu kaisar paling berpengaruh dalam sejarah Romawi,
Justinian sering digambarkan sebagai pemimpin pekerja keras yang tanpa henti
berupaya memperluas dan memperkuat Kekaisaran Bizantium. Namun, warisan
paling abadi dari pemerintahannya adalah pembaruan hukum Romawi yang
sistematis, yang dikenal sebagai Corpus Juris Civilis.
Reformasi Peradilan dan Legislasi Kaisar Justinian I
Justinian I dikenal luas atas reformasi peradilannya, terutama melalui
revisi menyeluruh terhadap seluruh hukum Romawi—suatu langkah yang belum
pernah dilakukan sebelumnya. Kumpulan hukum Justinian, yang dikenal sebagai
Corpus Juris Civilis, yang terdiri dari:
1.
Codex Justinianeus
– Kodifikasi konstitusi kekaisaran sejak abad ke-2 M;
2.
Digesta
(Pandectae) – Kompilasi teks-teks hukum lama;
3.
Institutiones
– Buku ajar yang menjelaskan prinsip-prinsip dasar hukum;
4.
Novellae
– Koleksi undang-undang baru yang diberlakukan selama masa pemerintahan
Justinian.
Di awal pemerintahannya, Justinian I menunjuk Tribonian, seorang
quaestor, untuk mengawasi proyek kodifikasi hukum ini.
Codex Justinianeus pertama kali diterbitkan pada 7 April 529 M,
dengan versi finalnya muncul pada 534 M. Selanjutnya,
Digesta diterbitkan pada 533 M, diikuti oleh Institutiones, yang
berfungsi sebagai panduan bagi para pelajar hukum. Sementara itu, Novellae,
yang berisi hukum-hukum baru yang dikeluarkan selama pemerintahan Justinian,
menjadi pelengkap dari Corpus Juris Civilis dan berbeda dari bagian
lainnya karena disusun dalam bahasa Yunani, bahasa utama Kekaisaran Romawi
Timur.[1]
Sebagai sistem hukum, Corpus Juris Civilis menjadi dasar dari
yurisprudensi Latin, termasuk Hukum Kanonik Gerejawi, serta memberikan
wawasan berharga bagi sejarawan mengenai dinamika hukum, politik, dan sosial
Kekaisaran Romawi di masa akhir. Kodifikasi ini mengumpulkan berbagai sumber
hukum, seperti:
-
Undang-undang formal (leges);
-
Keputusan senat (senatusconsulta);
-
Dekrit kekaisaran;
-
Preseden hukum; dan
-
Pendapat serta interpretasi para ahli hukum (responsa prudentium).[2]
Melalui kodifikasi yang disusun oleh Tribonian, hukum Romawi berhasil
dilestarikan dan kemudian menjadi landasan hukum Bizantium, sebagaimana
diadaptasi dalam Basilika pada masa pemerintahan Basil I dan Leo VI Sang
Bijak.
Di dunia Barat, satu-satunya provinsi yang menerapkan
Codex Justinianeus adalah Italia, setelah penaklukannya oleh
Kekaisaran Romawi Timur melalui Pragmatic Sanction of 554. Dari
Italia, hukum ini kemudian menyebar ke Eropa Barat pada abad ke-12, menjadi
dasar hukum di banyak negara Eropa Kontinental (yang kemudian berkembang
menjadi sistem hukum civil law dengan ciri khas kodifikasinya), dan
akhirnya disebarkan ke Amerika dan berbagai wilayah lainnya oleh
kekaisaran-kekaisaran Eropa selama Zaman Penjelajahan. Selanjutnya, sistem
hukum ini juga menyebar ke Eropa Timur, diterjemahkan ke dalam bahasa
Slavia, dan akhirnya diadopsi oleh Rusia. Hingga saat ini, pengaruhnya masih
bertahan dalam sistem hukum modern.[3]
Reformasi Sosial dan Kebijakan Keluarga di Bawah Hukum Justinian
Justinian juga memperkenalkan berbagai reformasi sosial yang berdampak
luas, termasuk:
1.
Pembatasan perceraian, termasuk pelarangan perceraian atas dasar
kesepakatan bersama, yang kemudian dicabut oleh penerusnya, Justinian II[4];
2.
Perlindungan terhadap perempuan, termasuk:
a.
Perlindungan bagi pekerja seks dari eksploitasi dan larangan pemaksaan
perempuan ke dalam prostitusi;
b.
Hukuman berat bagi pelaku pemerkosaan;
c.
Perintah agar perempuan yang dituduh melakukan kejahatan berat harus dijaga
oleh perempuan lain, guna mencegah pelecehan seksual;
d.
Ketentuan bahwa jika seorang perempuan menjadi janda, maskawinnya harus
dikembalikan;
e.
Larangan bagi suami untuk mengambil utang besar tanpa persetujuan istrinya
sebanyak dua kali.[5]
Dalam bidang hukum keluarga, Justinian menunjukkan perhatian khusus
terhadap hak-hak anak, terutama:
-
Perlindungan terhadap anak-anak yang lahir di luar pernikahan;
-
Perlindungan terhadap anak-anak yang ditelantarkan, terutama akibat
perceraian atau orang tua yang meninggalkan mereka hingga menjadi
pengemis.[6]
Kebijakan Agama dan Legislasi terhadap Kelompok Non-Kristen
Justinian juga menerapkan kebijakan yang menargetkan kelompok yang dianggap
sebagai “heretic” oleh gereja resmi, termasuk penganut Paganisme,
Yahudi, dan Samaria. Undang-undangnya melarang mereka untuk:
-
Memegang jabatan publik;
-
Mendirikan tempat ibadah, dan
-
Memiliki atau mewarisi properti tertentu.[7]
Reformasi Administratif dan Pembangunan Sosial
-
Menghapus jabatan Konsul secara reguler pada tahun 541 M, sebagai bagian
dari restrukturisasi administrasi pemerintahan;
-
Mendirikan rumah sakit di Konstantinopel dan menyediakan layanan medis
gratis bagi warga miskin;
-
Menyediakan pemandian umum secara gratis bagi seluruh penduduk kota;
-
Mendirikan 20 dapur roti negara yang menyediakan roti gratis bagi
masyarakat miskin.[8]
Struktur dan Isi
Sebagaimana yang sudah dijelaskan di atas sebelumnya, sebagai sistem hukum
(legal system) yang dirancang secara menyeluruh,
Corpus Juris Civilis terdiri dari tiga bagian utama:
1.
Codex
(Kodeks Justinianus) – Kompilasi dari berbagai peraturan kekaisaran yang
telah ditetapkan hingga saat itu;
2.
Digest
atau Pandectae – Sebuah ensiklopedia hukum yang berisi kutipan dari
karya para ahli hukum Romawi;
3.
Institutiones
– Buku ajar hukum bagi para mahasiswa yang memperkenalkan prinsip-prinsip
dasar dalam Codex, serta mengandung konsep-konsep hukum yang tidak
dikembangkan secara rinci dalam Codex atau Digest.[9]
Ketiga bagian ini, termasuk Institutiones yang berfungsi sebagai
buku ajar, diberikan kekuatan hukum yang mengikat. Sistem ini dirancang
untuk menjadi sumber hukum tunggal, dengan larangan merujuk pada sumber
lain—termasuk teks-teks asli yang digunakan dalam penyusunan
Codex dan Digest.
Namun, dalam praktiknya, Justinian tetap harus mengeluarkan undang-undang
tambahan, yang kemudian dihimpun dalam Novellae Constitutiones (Novels
atau Undang-Undang Baru), yang kini diakui sebagai bagian keempat dari
Corpus Juris Civilis.
Proses Penyusunan dan Penyebaran
Proyek kodifikasi ini dipimpin oleh Tribonian, seorang pejabat di
pengadilan kekaisaran di Konstantinopel, yang diberikan wewenang untuk
mengedit dan menyusun materi hukum yang akan dimasukkan ke dalam kumpulan
ini. Namun, sejauh mana modifikasi dilakukan tidak dapat diketahui dengan
pasti, karena sebagian besar teks asli yang digunakan tidak bertahan hingga
saat ini.
Teks Corpus Juris Civilis hampir seluruhnya ditulis dan
disebarluaskan dalam bahasa Latin, yang masih menjadi bahasa resmi
pemerintahan Kekaisaran Romawi Timur pada periode 529–534 M. Namun, dalam
praktiknya, bahasa Yunani lebih dominan digunakan oleh pedagang, petani,
pelaut, serta warga negara lainnya. Pada awal abad ke-7, bahasa Yunani telah
menggantikan Latin sebagai bahasa utama Kekaisaran, sehingga
Corpus Juris Civilis kemudian diterjemahkan dan direvisi dalam bahasa
Yunani, membentuk Basilika (Ï„á½° βασιλικά, yang berarti “hukum kekaisaran”).
Dampak dan Warisan Hukum
a.
Di Kekaisaran Bizantium, Corpus Juris Civilis terus menjadi dasar
hukum utama hingga abad ke-15, melalui Basilika, yang kemudian menjadi
fondasi hukum di wilayah Balkan selama periode Kesultanan Utsmaniyah dan
akhirnya membentuk kode hukum Yunani modern;
b.
Di Eropa Barat, hukum ini pada awalnya tidak langsung diterima, tetapi
ditemukan kembali pada Abad Pertengahan, dan kemudian diterapkan atau
diadaptasi sebagai hukum perdata privat (ius commune). Aspek hukum
publiknya juga banyak dikutip oleh otoritas sekuler maupun gerejawi;
c.
Dalam sistem hukum modern, hukum Romawi yang dipulihkan dari
Corpus Juris Civilis menjadi dasar utama hukum di semua sumber hukum
yang berlaku (civil law jurisdictions);
d.
Dalam hukum kanonik Gereja Katolik, ketentuan dari
Corpus Juris Civilis sangat berpengaruh, sebagaimana tercermin dalam
prinsip “Ecclesia vivit lege Romana”—yang berarti “Gereja hidup
berdasarkan hukum Romawi”;
e.
Dalam sistem hukum common law, pengaruh
Corpus Juris Civilis lebih terbatas, meskipun beberapa konsep dasar
bertahan melalui hukum Norman, seperti perbedaan dalam
Institutiones antara “hukum” (statuta) dan “kebiasaan”
(custom);
f.
Dalam hukum internasional publik, Corpus Juris Civilis tetap
memiliki pengaruh besar hingga saat ini.
Sebagai dokumen hukum, keempat bagian dari Corpus Juris Civilis merupakan fondasi utama bagi tradisi hukum Barat, yang terus berpengaruh dalam sistem hukum modern di seluruh dunia.
Info lebih lanjut Anda dapat mengirimkan ke kami persoalan Hukum Anda melalui: Link di sini. atau melalui surat eletronik kami secara langsung: lawyerpontianak@gmail.com atau langsung ke nomor kantor Hukum Eka Kurnia yang ada di sini. Terima Kasih.
[1]
David Johnston, “Roman Law in Context”, (Cambridge, United
Kingdom: Cambridge University Press, 1999), 24.
[2]
W. Kunkel (Diterjemahkan oleh J. M. Kelly), “An Introduction to Roman Legal and Constitutional History”, (Oxford, Clarendon Press, 1966), 168.
[3]
Darrell P. Hammer, “Russia and the Roman Law”. American Slavic
and East European Review. 16 (1). (1957) JSTOR: 1–13.
doi:10.2307/3001333. JSTOR 3001333
[4]
P. Sarris, “Emperor Justinian. In J. Witte, Jr & G. Hauk (Eds.), Christianity
and Family Law: An Introduction (Law and Christianity”, pp. 85-99). Cambridge: Cambridge University Press.
doi:10.1017/9781108233255.008; Novellae Constitutiones (2017),
140.
[5]
Garland, “Byzantine empresses: women and power in Byzantium, AD 527–1204”
(London: Routledge, 1999), 16-17..
[6]
P. Sarris, “Emperor Justinian”, loc.cit.
[7]
Michael Maas (ed.), “The Cambridge Companion to the Age of Justinian”, (Cambridge 2005), pp. 330-331, p. 517.
[8]
A. A., Vasiliev, “History of the Byzantine Empire (2nd ed.)”. (Madison: 1952), 192.
[9]
Department, Reference. “GW Law Library: Library Guides: Roman Law Research: Corpus Juris
Civilis”. law.gwu.libguides.com. diakses pada 10 Februari 2025.