![]() |
Gambar: Flickr |
Dunia modern telah mengonstruksi ulang lanskap
imajinasi kita dengan cara yang begitu halus, hingga kita tak sadar bahwa
batas-batas pemikiran telah diletakkan dengan kokoh. Kapitalisme, yang dulunya
hanya salah satu dari sekian banyak sistem ekonomi yang diperdebatkan, kini
telah mengambil bentuk seperti hukum alam yang tak tergoyahkan.
Seperti yang dikatakan Fredric Jameson, kita lebih
mudah membayangkan kehancuran dunia ketimbang mengimajinasikan perubahan sistem
produksi. Kapitalisme tidak lagi menjadi ideologi yang dipertanyakan, melainkan
realitas yang kita terima tanpa kritik.
Kondisi ini menciptakan paradoks besar dalam wacana
intelektual kita. Jika pada era sebelumnya, debat sengit tentang sosialisme,
fasisme, atau anarkisme membakar panggung intelektual global, hari ini, kita
hanya menyaksikan pertunjukan repetitif dari “inovasi pasar” sebagai
satu-satunya solusi universal.
Kapitalisme telah menjadi dogma yang tak tersentuh,
bahkan di saat ia berdiri di ambang kehancurannya sendiri, ditandai dengan
ketimpangan ekonomi, krisis lingkungan, dan eksploitasi tenaga kerja yang
semakin brutal.
Slavoj Zizek, dalam Mapping Ideology,
menggambarkan ideologi sebagai matriks generatif yang menentukan batas-batas
antara yang terlihat dan yang tersembunyi, antara yang dapat kita bayangkan dan
yang tak dapat kita bayangkan.
Saat ini, kita telah memasuki fase baru ideologi, di
mana kapitalisme tak hanya mengatur sistem produksi, tetapi juga membentuk cara
kita berpikir, cara kita bermimpi, bahkan cara kita takut. Kita tak lagi
mempertanyakan keberlanjutannya, tetapi hanya bertanya bagaimana kita bisa
bertahan di dalamnya. Sebuah bentuk perbudakan intelektual yang halus.
Lihatlah bagaimana media massa menggiring opini
publik: pemanasan global dikemas sebagai masalah “gaya hidup” individu, bukan
sebagai konsekuensi dari kerakusan korporasi transnasional. Krisis ekonomi
bukanlah akibat dari sistem yang eksploitatif, melainkan kesalahan individu
yang “kurang berusaha”.
Bahkan dalam kehancuran, kapitalisme tetap menemukan
cara untuk menjual solusi-solusi ilutif—mulai dari greenwashing hingga
investasi ESG—sebagai penyelamat dunia, sementara industri ekstraktif terus
mengeruk habis sumber daya alam dengan kecepatan yang lebih brutal dari
sebelumnya.
Di Eropa dan Amerika, kita melihat bagaimana
neoliberalisme semakin meruncing menjadi bentuk plutokrasi yang mempertahankan
ilusi demokrasi. Rakyat diminta memilih pemimpin dari segelintir oligarki yang
sebenarnya tak menawarkan perubahan struktural apa pun.
Di Indonesia, jargon “pertumbuhan ekonomi” digunakan
sebagai dalih untuk memangkas peraturan perundang-undangan tentang perlindungan
lingkungan dan buruh, semua demi “kemajuan” yang lebih banyak menguntungkan
segelintir elite bisnis ketimbang rakyat banyak.
Namun, benarkah kita tak bisa keluar dari jebakan ini?
Apakah imajinasi kita benar-benar telah dipenjara dalam labirin yang dirancang
oleh kapitalisme global? Atau, seperti yang diajarkan oleh para filsuf Zen,
haruskah kita terlebih dahulu menyadari bahwa penjara itu sebenarnya tidak
pernah ada—bahwa batasan yang kita anggap nyata hanyalah ilusi yang diciptakan
oleh sistem yang menguntungkan status quo?
Mungkin inilah saatnya kita membalik cara berpikir
kita. Bukan lagi membayangkan bagaimana bertahan dalam kapitalisme yang semakin
destruktif, melainkan mencari celah untuk melampauinya. Jika kapitalisme dapat
bertahan dalam skenario kehancuran global, mungkin karena kita sendiri yang
telah memberikan kekuatan mitologis padanya. Dan seperti semua mitos, ia hanya
akan terus hidup selama kita tetap mempercayainya.
Sebelum masuk ke topik yang bakal jadi kontroversi
mari kita baca berita terbaru yang dikutip dari Tirto.id
(Problem Permenristekdikti Soal Pembinaan Ideologi Bangsa di Kampus) Menteri
Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir kembali
menggalakkan sosialisasi Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 55 Tahun 2018 tentang Pembinaan Ideologi Pancasila Dalam Kegiatan Kemahasiswaan Di Perguruan Tinggi ke sejumlah kampus.
Kebijakan yang sempat ramai pada November 2018 ini mengatur soal pembinaan
ideologi bangsa dalam kegiatan kemahasiswaan.
Nasir mengatakan, regulasi ini dimaksudkan untuk
meningkatkan pemahaman akan ideologi bangsa serta mencegah radikalisme dan
intoleransi yang berkembang di lingkungan kampus.
“Peraturan menteri ini ada untuk menjembatani wawasan
kebangsaan dan bela negara melalui unit kegiatan mahasiswa,” kata Nasir, di
kantornya, Jakarta Selatan, Selasa, 5 Februari 2019.
Nasir menjelaskan, fokus Permenristekdikti ini mengacu
kepada empat Pilar Kebangsaan, yakni Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945,
Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhineka Tunggal Ika.
“Saya pikir mahasiswa yang punya potensi besar untuk
membangun negeri ini. Kalau urusan kebangsaannya saja masih bermasalah, ini
akan menjadi problem bagi mereka untuk membangun negara di masa yang akan
datang,” kata Nasir.
Namun kegiatan mengenai penguatan Ideologi Pancasila
ini pun menuai kritik dari beberapa orang karena dinilai seperti hendak
membatasi ruang gerak dari mahasiswa, meski pun kegiatan /seminar semacam ini
pernah dilakukan dan satu di antaranya di Universitas Negeri di Kota Pontianak
yaitu Universitas Tanjungpura, bulan Oktober 2018 silam, (Baca
Di Sini).
Yang mana mengadakan adalah BEM UNTAN sendiri.
Bertujuan untuk memberi bekal yang cukup kepada mahasiswa/i tentang
implementasi dari nilai-nilai yang terkandung di dalam pancasila dan kehidupan
bernegara.
Memang sekilas tidak ada yang salah dengan hal ini,
tapi ada beberapa hal yang ingin saya bagikan dengan beberapa kutipan pikiran
dan memulai dengan dua pokok pikiran, pertama mengenai apa yang dimaksud dengan
ideologi dan deradikalisasi?
Yang kedua membedah yang pokok pikiran dari yang
mengatakan:
Menjadi
topik yang menarik bagi saya dan ingin saya jabarkan pelan-pelan.
Ideologi
Saat pertama kali ditanya mengenai what is
ideology? Jawaban bermacam-macam (secara harfiah) akan kita terima namun
yang kita tahu secara pasti saat menyebut term ideologi yang
ada di dalam isi kepala kita adalah Pancasila. Dari kata “Pancasila” itu
sendiri kita dapat semacam gambaran projection mengenai “oh,
itulah ideologi yang saya kenal!”
Menurut Cambridge Dictionary, yang
disebut ideology is a theory, or set of beliefs or principles,
especially on one which a political system, party or organization is based
(example) socialist/capitalist ideology.
Ideologi adalah serangkaian ide, kepercayaan,
atau pendirian yang menentukan perspektif untuk menafsirkan realitas sosial dan
politik. Istilah ini digunakan baik dalam arti a pejorative or
neutral sense tetapi mengandung konotasi politik.
Kata ideologi diciptakan oleh
Pangeran Antoine Destutt de Tracy, seorang matrealis Prancis pada
akhir abad ke-18, untuk mendefinisikan “ilmu gagasan.”
Tracy seorang pemikir abad
pencerahan dari Prancis yang berusaha membangun perspektif yang
dengannya ide-ide didasarkan pada pengalaman dan persepsi indera, yang
bertentangan dengan perspektif teologis dan metafisik.
Dia mencoba membangun “ilmu gagasan” dan menyebutnya “ideologi.” Para
pemikir abad Pencerahan yang membangikan ide Tracy disebut “ideologist.”
Hingga Napoleon menuduh para pemikir abad
Pencerahan kala itu berusaha untuk mempromosikan hak asasi manusia, kebebasan
dan cita-cita pemikir abad pencerahan lainnya.
Oleh sebab itu, dia menyebut mereka “ideologues”
dalam arti yang peyoratif atau merendahkan, yang dia maksudkan sebagai “fanatik
idealistik yang tidak realistis.”
Namun, Karl Marx yang memberi makna baru pada
istilah ideologi, yang menjadi asal dari berbagai interpretasi kontemporer dari
istilah ini hingga sekarang. Marx mendefinisikan “ideologi” sebagai “kesadaran
palsu” dari kelas yang berkuasa dalam masyarakat yang secara salah menghadirkan
ide-ide mereka seolah-olah mereka (ide/gagasan) adalah kebenaran universal.
Gagasan mereka tidak universal atau objektif, Marx
berpendapat, tetapi mereka muncul dari dan melayani kepentingan kelas
mereka. Itulah kritik Marx terhadap Hegelian seperti Bruno
Bauer dan Feuerbach, yang dia anggap gagal menangkap realitas sosial,
setidaknya dari perspektif Marx. Marx menuduh “kesadaran palsu” idealis
mereka sebagai “ideologi”.
Saat ini, istilah ideologi digunakan dalam arti yang
jauh lebih luas daripada formulasi asli Marx. Dalam pengertian yang
merendahkan, itu berarti serangkaian ide yang digunakan sebagai alat politik
untuk mencapai tujuan dan kepentingan tersembunyi dengan mendistorsi realitas
sosial dan politik.
Kepentingan tersembunyi berarti kepentingan kelas
untuk Marx, tetapi kepentingan itu dapat berupa jenis kepentingan lainnya.
Perasaan ini lebih dekat tetapi lebih luas dari formulasi asli Marx. Dalam arti
netral, itu berarti serangkaian ide disertai dengan tujuan, niat, minat, dan
komitmen politik.
Sementara pandangan dunia tidak selalu berkonotasi
atau bernada politik, karena sebuah ideologi selalu mengandung implikasi
politik. Tujuan utama di balik ideologi adalah untuk mempengaruhi perubahan
dalam masyarakat melalui proses pemikiran normatif.
Penerapan ideologi dalam masalah-masalah publik
menjadikannya penting bagi politik. Secara implisit, setiap kecenderungan
politik memerlukan ideologi apakah itu diajukan atau tidak sebagai sistem
pemikiran yang eksplisit. (New World Enclyclopedia, 2019)
Pertanyaan selanjutnya jika ideologi disebut sebagai seperangkat
keyakinan, prinsip terutama yang didasarkan pada sistem politik, partai atau
organisasi. Sejauh manakah seperangkat keyakinan (Pancasila) dan prisip negara
(state) ditinjau dari sistem politik partai dan atau organisasi??
Kembali dikutip dari Tirto.Id
(Corak Ideologi Partai-Partai Di Indonesia) Sepanjang 20 tahun
lebih Indonesia mempraktikkan demokrasi, jawaban umum untuk
pertanyaan-pertanyaan di atas adalah tidak, tidak, tidak, dan tidak. Pertanyaan
yang dimaksud adalah mengenai:
Apakah semua partai politik di Indonesia seragam?
Benarkah beberapa partai menghendaki pembaruan (reform) ketimbang yang
lainnya?
Apa betul partai-partai tertentu membela kepentingan
bisnis sementara sisanya merasa bersanding dengan kaum miskin? Apakah pemetaan
partai di Indonesia berdasarkan spektrum ideologis “kiri” dan “kanan” masuk
akal?
Banyak pengamat telah menunjukkan bahwa dalam hal
kebijakan dan ideologi, partai-partai Indonesia nyaris sulit dibedakan.
Satu-satunya keterbelahan (division) yang jelas dalam dunia kepartaian
Indonesia adalah soal sebesar apa partai mendudukkan peran Islam dalam
kehidupan publik.
Lantas pertanyaannya dimana keberadaan Pancasila dan
kapan dimulainya ideologi Pancasila dalam posisi atau sebagai ideologi baik
berbangsa dan bernegara dan mulai diakui sebagai ideologi dalam partai
politik?
Demokrasi Pancasila dimulai sejak Pemerintahan Suharto
(orde baru), dimana kala itu Presiden Suharto pada pidato kenegaraan tanggal 16
Agustus 1967, menyatakan bahwa Demokrasi Pancasila adalah demokrasi, kedaulatan
rakyat yang dijiwai dan diintegrasikan dengan sila-sila lainnya.
Di awal masanya Orde Baru tampil ke pentas politik
dengan demokrasi dengan corak libertarian (padahal kalau di Amerika tanpa
disadari sebenarnya ideologi pemerintah kala itu adalah kiri, tapi karena anti
dengan term 'kiri' yang dieratkan dengan komunisme) di bidang
politik dan berusaha memberikan kepuasan di bidang ekonomi kepada rakyat
Indonesia.
Namun lambat laun justru seperti yang kita ketahui
malah mengarah ke bentuk ekstrim dari politik kanan yaitu authoritarianism, yang
erat dengan fascism.
Deradikalisasi
Menurut Collins
Dictionary, deradikalisasi adalah the practice of
encouraging those with extreme and violent religious or political ideologies to
adopt more moderate views. (praktik mendorong mereka yang memiliki ideologi agama atau
politik yang ekstrem dan keras untuk mengadopsi pandangan yang lebih
moderat.)
Sedangkan menurut Oxford
Dictionary, deradikalisasi adalah The action or process of
causing a person with extreme views to adopt more moderate positions on
political or social issues, yang bermakna tidak jauh berbeda dengan
yang sebelumnya. Lantas yang jadi pertanyaan apa itu moderate?
Masih menurut Oxford
Dictionary, moderate is (of a person, party, or policy) not radical or
excessively right- or left-wing. Sederhananya, moderate adalah posisi
seseorang yang berada pada spektrum tidak di kiri dan di kanan, dan tidak
radikal.
Dalam pengertiannya deradikalisasi dalam bahasa, mengacu pada Semiloka Pelayanan dan Penegakan Hukum Melalui Program Deradikalisasi sebagai Upaya Pencegahan Terjadinya Tindakan Terorisme di Indonesia adalah Deradikalisasi adalah segala upaya untuk menetralisir paham-paham radikal melalui pendekatan interdisipliner, seperti hukum, psikologi, agama, ekonomi, pendidikan, kemanusiaan dan sosial-budaya bagi mereka yang dipengaruhi atau terekspose paham radikal dan/atau prokekerasan.
Ideologi Bangsa di Kampus Dalam Upaya Dengan Dalih Deradikalisasi
Kembali mengutip Zizek, yaitu ketika beberapa prosedur
dikecam sebagai 'ideological par excellence' (terbaik dari antara yang
lain secara ideologis), orang dapat yakin bahwa inversinya tidak kurang
ideologis.
Sebagai contoh, di antara prosedur yang secara umum
diakui sebagai 'ideologis' jelas merupakan proses abadi dari suatu kondisi yang
terbatas secara historis.
Tindakan membedakan beberapa kebutuhan yang lebih
tinggi dalam kejadian kontingen (dari landasan dominasi laki-laki dalam 'nature
of things' hingga menafsirkan penyakit AIDS ialah sebagai hukuman untuk
kehidupan manusia modern yang penuh dengan dosa, atau pada tingkat yang lebih
intim, ketika kita menemukan 'true love' kita, it seems as if
this is what we have been waiting for all our life, as if, in some mysterious
way.
Semua kehidupan kita sebelumnya telah mengarah ke
pertemuan ini ...) -kontingensi yang tidak masuk akal dari yang sebenarnya yang
sedemikian rupa 'diinternalisasi', 'disimbolkan', 'dilengkapi' dengan
makna.
Akan tetapi menurut Zizek itu bukanlah ideologi,
melainkan prosedur kebalikan dari kegagalan untuk memperhatikan keharusan,
salah mengartikannya sebagai kemungkinan yang tidak penting.
Dalam pengertian yang tepat ini, ideologi adalah
kebalikan yang tepat dari internalisasi kontingensi eksternal: ia berada dalam
eksternalisasi hasil dari kebutuhan batin, dan tugas kritik terhadapnya di sini
adalah tepatnya untuk membedakan kebutuhan tersembunyi apa yang muncul sebagai
suatu keharusan hanya suatu kemungkinan.
Hal yang senada dengan kritik Marx sebelumnya terhadap
hal tersebut.
Ideologi Pancasila ada di kampus, memang sedikit
membingungkan bagi saya, karena untuk bisa merapikan kerumitan cara berpikir
yang ada dalam otak para penyusun kebijakan, di kampus ideologi itu hanya ada
satu ideologi sejauh yang saya ketahui yaitu fallibilism.
Falibisme artinya menyatakan semua pengetahuan
dianggap salah, karena kepastian mutlak suatu pengetahuan atau pemikiran itu
tidak ada. Oleh karena itulah gunanya kampus yang juga secara ideologis kita
mengenal tridharma perguruan tinggi, satu di antara dari tiga dharma itu adalah
penelitian (research) dan pengembangan (development).
Karena sifat ilmu dan pengetahun itu selalu berkembang
dan dinamis, tidak stagnan. Ideologi Pancasila jika dimasukkan di kampus sama
sekali bukan masalah, justru bagus karena di kampuslah pemikiran dari sila-sila
tersebut dapat dibedah secara akademis, sebagaimana dengan isme-isme
(pemikiran-pemikran) seperti liberalisme, libertarianisme, marxisme,
konservatisme dsb.
Namun ajaibnya upaya untuk membedahkan pikiran dari
ideologi itu sendiri ditutup dan dianggap “stop!! tidak ada ideologi lagi dan
Pancasila sudah final!!” Lalu untuk apa masuk kampus?
Sesuatu yang masuk kampus artinya sesuatu yang harus
bisa diteliti, diuji, dan dikembangkan, akhirnya ideologi bangsa itu sendiri
menjadi sesuatu yang kabur dan bias oleh para pemangku kekuasaan yang
merepresentasikan pikiran dari state.
Akhirnya ideologi pun dianggap sebagai prosedur yang
harus! Karena harus artinya tidak boleh tidak! Bukan sebuah kemungkinan yang
mestinya bisa diuji, lalu ada yang bilang lagi kalau begitu kamu radikal! Loh,
justru menjadi radikal itu bagus dan harus!
Dalam Metodologi Penelitian Filsafat, filsafat dikenal
juga sebagai cara berpikir (philosophy as a method of thought).
Berfilsafat itu artinya berpikir, meski tidak semuanya berpikir dapat dikatakan
berfilsafat, antara lain berpikir traditional dan berpikir ilmiah.
Berpikir filsafat artinya, berpikir yang konsepsional,
mendasar, sehingga menyentuh esensi yang dipikirkan. Adapun satu di antaranya
adalah berpikir secara radikal. Radikal artinya berpikir secara mendalam,
sampai akar yang paling ujung sampai menyentuh akar persoalaannya atau
esensinya.
Tapi kan, itu hanya berlaku bagi mereka berfilsafat
tidak semua orang. Astaga, karena itulah yang jadi problem utamanya. Anda sama
sekali tidak membedahkan secara benar, bersih dan jujur, kenapa dan apa faktor
seseorang itu menjadi radikal.
Karena banyak di beberapa negara upaya
kontra-ekstremisme gagal karena program reformasi ideologis yang dijalankan
oleh pemerintah tidak memiliki kredibilitas dan pendekatan yang belum mampu
untuk menekan terjadinya aksi teror dan intoleransi.
Karena ada beberapa faktor yaitu perlakuan negara
terhadap seseorang begitu represif dan secara psikologis pun tidak diperhatikan
entah yang menurut Sigmund Freud yang mencetuskan terms seperti
id, ego dan super ego.
Kembali kita bertanya sampai sejauh manakah negara
mampu membedah itu? Kemudian kita masuk ke penyusunan kebijak publik mengenai
anggaran negara yang dikeluarkan untuk deradikalisasi, masuk ke mana hal yang
disebutkan di atas, sebagai gejala, penyebab, atau faktor dari kegagalan
kebijakan itu sehingga dicari cara lain dengan analisis memasukkan ideologi
bangsa ke dalam kampus??
Di tahun 2016 lalu, mantan Perdana Menteri Prancis,
Manuel Valls pernah menyajikan 80 poin dalam kebijakannya, dengan menganggarkan
sebesar $ 114 juta untuk melawan jihadis.
Melalui Pusat Eksperimental Deradikalisasi yang Valls
harap akan mengubah ekstremis Prancis menjadi warga negara yang tidak mengancam
dan dapat bergabung kembali dengan masyarakat. Tujuannya memang bermanfaat,
tetapi ini dilumpuhkan oleh fokus khas Prancis pada simbolisme nasionalis
sekuler.
Dikutip dari foreignpolicy.com (Want to Deradicalize Terrorists? Treat
Them Like Everyone Else) saat berada di pusat deradikalisasi, ada
sembilan sukarelawan untuk rehabilitasi yang bekerja dengan para guru,
psikolog, dan imam di sebuah chateau pedesaan di Lembah Loire untuk membahas
agama dan ideologi jihad.
Peserta rehabilitas diharapkan berhenti makan-makanan
halal. Setiap hari, mereka mempelajari sejarah, filsafat, dan sastra Prancis,
mengenakan seragam, dan menyanyikan lagu kebangsaan.
Tidak mengherankan, program ini berakhir lima bulan
setelah dibuat. Penduduk desa setempat memprotes kedekatan mantan ekstremis
dengan komunitas mereka dan beberapa pakar dan pejabat Prancis mengkritik model
ini karena cacat desainnya yang canggung dan berat.
Meskipun model ini tidak mencerminkan strategi
deradikalisasi Prancis yang komprehensif, model ini menunjukkan bahwa ketika
dilakukan dengan buruk, program deradikalisasi tidak menguntungkan siapa pun —
baik partisipan, pemerintah, maupun masyarakat — dan dapat melakukan lebih
banyak kerusakan daripada kebaikan.
Tiga peserta dalam program mulai menyebut diri mereka “the
rigorist Salafist gang” dan yang lain kemudian ditangkap karena kejahatan “permintaan
maaf untuk terorisme.”
Menurut Elena Souris dan Spandana Singh, argumen
mereka mengatakan: Pemerintah Prancis melakukan dua kesalahan utama.
Pertama, meskipun pusat tersebut ingin mengatasi akar
penyebab radikalisasi dan memiliki staf psikolog, model tersebut terlalu banyak
berfokus pada ideologi dengan mencoba mengganti ekstremisme dengan “kontra-kebenaran”
sekuler.
Kedua, program ini mempromosikan identitas nasionalis
Barat di atas identitas Islam, suatu langkah yang sangat penuh perhatian di
Prancis, mengingat ketegangan negara yang sudah lama ada di sekitar laïcité,
prinsip hukum yang mempromosikan sekularisme dalam teori tetapi, bagi banyak
kritikus, tampaknya lebih fokus pada pembatasan Kemampuan Muslim untuk
menjalankan Islam atau memeluk islam.
Pada akhirnya, kesalahan-kesalahan ini tidak hanya
membuat deradikalisasi menjadi tidak mungkin, mereka juga merupakan kebijakan
yang buruk.
Namun tidak ada yang salah untuk menguji apakah ada
bias politik atau ideologis dalam pendidikan tinggi Indonesia. Kita bisa
mengevaluasi kritik universitas mengenai politik negara dalam menjalankan tugas
dan fungsinya, sebagaimana yang ada di Amerika Serikat.
Yang menjadi fokus penelitian juga mengenai bias
politik dan ideologis karena dianggap terlalu kiri atau liberal dan untuk
melakukan tugas dengan cara yang sistematis, berpikiran adil, dan
non-partisan.(Closed Minds Politics And Ideology In American Universities,
Bruce L. R. Smith, Jeremy D. Mayer, A. Fritschler, 2008).
Lantas akhir kata menurut saya tidak masalah dan
silakan saja masuk ke dalam kampus namun dengan catatan jika ada kritik
terhadap ideologi (bukan kebijakan loh ya), itu sendiri harus dimaknai sebagai
hal yang lumrah di dunia akademik sebagaimana berbicara mengenai intoleransi
dan meningkatkan nilai-nilai kebangsaan itu sendiri.
Sebagai sapiens kita tidak terkekang oleh sistem kaku karena secara mandiri mekanisme otak kita mengatur kita untuk dapat berpikir dan akan terus berkembang mengenai apa yang akan dilakukan sekarang dan 20 tahun yang akan datang.